Cara Mengurus Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang Hilang
Cara Mengurus Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang Hilang
Apabila kartu BPJS Ketenagakerjaan hilang, Anda bisa mengurusnya dengan langkah-langkah berikut:
- Mendatangi kantor polisi terdekat dari lokasi Anda untuk meminta surat keterangan kehilangan.
- Meminta surat pengantar dari HRD untuk menunjukkan bahwa Anda benar karyawan yang aktif bekerja di perusahaan.
- Mendatangi kantor BPJS terdekat dari lokasi Anda dan pergi ke bagian pelayanan.
- Memberikan dokumen pelengkap yang dibutuhkan.
- Pihak BPJS akan meminta semua dokumen yang dibutuhkan.
- Pihak BPJS akan melakukan verifikasi dokumen dan memulai proses pembuatan kartu baru.
- Kartu BPJS siap dicetak (umumnya memakan waktu kurang lebih 1 x 24 jam.
Dokumen yang harus dipersiapkan untuk mengurus kartu BPJS Ketenagakerjaan yang hilang
- Fotokopi KTP.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Surat Keterangan Kepolisian.
- Surat Pengantar dari kantor (bila dibutuhkan).
