Cara Mengurus Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang Hilang



Cara Mengurus Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang Hilang
 

Apabila kartu BPJS Ketenagakerjaan hilang, Anda bisa mengurusnya dengan langkah-langkah berikut:
  1. Mendatangi kantor polisi terdekat dari lokasi Anda untuk meminta surat keterangan kehilangan.
  2. Meminta surat pengantar dari HRD untuk menunjukkan bahwa Anda benar karyawan yang aktif bekerja di perusahaan.
  3. Mendatangi kantor BPJS terdekat dari lokasi Anda dan pergi ke bagian pelayanan.
  4. Memberikan dokumen pelengkap yang dibutuhkan.
  5. Pihak BPJS akan meminta semua dokumen yang dibutuhkan.
  6. Pihak BPJS akan melakukan verifikasi dokumen dan memulai proses pembuatan kartu baru.
  7. Kartu BPJS siap dicetak (umumnya memakan waktu kurang lebih 1 x 24 jam.
Dokumen yang harus dipersiapkan untuk mengurus kartu BPJS Ketenagakerjaan yang hilang
    Image result for Cara Mengurus Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang Hilang
  • Fotokopi KTP.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Surat Keterangan Kepolisian.
  • Surat Pengantar dari kantor (bila dibutuhkan).